Kasus hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo akhirnya mulai tuntas untuk disidangkan, Senin (13/2) kemarin vonis mati dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL