Pemerintah resmi meniadakan ujian nasional(UN) dan uji kesetaraan tahun 2021 atas pertimbangan pandemi covid-19 semakin yang meningkat.Hal tersebut tertuang dalam surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan no 1 tahun 2021. Dengan ditiadakan UN dan ujian kesetaraan maka kedua jalur tersebut tidak menjadi prasyaratbagi siswa untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL