Mulutmu harimau mu. Mungkin diantara kita pernah mendengar perumpamaan ini. Lisan kita bisa menjadi boomerang, jika tidak bisa menjaganya. Terlebih lagi di era digital, yang notabene sudah ada aturan yang mengatur tentang segala tutur kata di dunia digital. Sudah banyak contoh kasus, orang dipenjara karena postingannya di media sosial karena dianggap mencemarkan nama baik, menebar provokasi, atau menebar kebencian. Namun, meski di Indonesia sekarang sudah ada UU ITE, masih saja ada oknum-oknum tertentu yang secara sengaja menebar kebencian dan provokasi di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL