Baru-baru ini terbut surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah dan atribut agama, agi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Aturan ini banyak dibicarakan publik, baik itu di dunia maya ataupun dunia nyata.
KEMBALI KE ARTIKEL