Belakangan ini, aksi unjuk rasa kembali marak terjadi, setelah pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai polemik di masyarakat itu terus diprotes kalangan buruh dan mahasiswa, karena dianggap merugikan. Sementara menurut pemerintah dan pelaku usaha, UU tersebut justru menguntungkan semua pihak, baik itu buruh dan pelaku usaha. Selain itu juga bisa menarik investasi dan kembali menggeliatkan perekonomian yang saat ini sedang terkontraksi akibat pandemi dan resesi.
KEMBALI KE ARTIKEL