Sebentar lagi, Indonesia akan menggelar pemilihan presiden dan wakil presiden secara serentak pada 17 April 2019 mendatang. Saat ini, sudah memasuki masa tenang. Para calon pemilih diharapkan bisa memilih sesuai dengan hati nurani. Calon pemilih diharapkan juga bisa memilih tanpa adanya paksaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL