Guna mencapai tingkat pembangunan yang unggul tidak terlepas dari peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul. Sebagaimana diketahui program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode tahun 2019-2024 di antaranya mewujudkan  sumber daya manusia yang unggul sebagai asset pembangunan nasional. Pembangunan SDM Unggul tentunya termasuk di dalamnya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi tinggi dan mencapai kinerja terbaik, serta berintegritas untuk mendukung Birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai salah satu bagian Indonesia, Kabupaten Pemalang dalam mencapai pembangunan yang unggul serta tagline "perubahan" yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, maka harus membangun SDM unggul termasuk SDM ASN yang unggul pula.
Tentunya, pembangunan SDM ASN yang unggul harus menjadi skala prioritas  Pemerintahan Agung-Mansur dalam mengelola management ASN kini dan 3 tahun yang akan datang.
Pengelolaan management ASN adalah mutlak menjadi kewenangan Bupati sebagai user/pemakai. Tentunya dalam pengelolaan management ASN dan menjalankan kewenangan dalam mengatur penempatan ASN harus benar-benar bebas dari  campur tangan siapapun terutama dari para Politisi. Sebab jangan sampai ASN berpikir tak perlu berprestasi, cukup dekat dengan politisi saja toh karir dijamin akan bagus. Ini sangat berbahaya bagi pembangunan SDM ASN yang kompeten dan berintegritas, sebab the real penyelenggara urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan adalah Birokrasi-ASN.
Upaya peningkatan SDM ASN pernah disinggung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat sebagai janji kampanye dalam debat publik sebelum pencoblosan Pilkada 2020.
Bupati Mukti Agung Wibowo dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa dalam membangun SDM ASN akan mendatangkan motivator nasional guna meningkat kinerja ASN. Pengangkatan atau  pemindahan ASN tidak mudah, harus sesuai dengan prosedur karena birokrasi ini berbeda dengan perusahaan (sendiri) dalam mengatur personilnya.
"Kami juga memberikan pelatihan dan pendidikan untuk para birokrasi ini dan kedepannya kami juga akan menerapkan adanya reward dan punishment dalam kinerja pegawai" kata Agung kala itu.
Lebih jelas lagi diungkapkan oleh Mansur Hidayat, sebagai Wakil Bupati Pemalang, dengan tegas dia menyatakan  pengangkatan pegawai kepala dinas, kepala badan "tidak boleh menyogok."
"Untuk ke depan pengangkatan pegawai pengangkatan ASN, apa kepala sekolah segala macam tidak menggunakan uang, tidak harus menyogok, saya bilang, jadi harus bersih dari KKN, harus saya jelaskan bahwa tidak lagi dengan menyogok jadi harus bersih, harus sesuai dengan kemampuannya, harus sesuai dengan kecakapannya dengan merit system, jadi kalau orang yang pandai itu yang akan kita jadikan pemimpin, Â jadi dalam menentukan jabatan tidak ada "kongkalikong" tegas Mansur Hidayat dengan berapi-api.
Perlu digarisbahawahi, dalam peningkatan kualitas ASN maka Merit System lah yang harus dikedepankan. Tentunya penerapan the right capasity man on the right pleace merupakan keniscayaan dalam pembangunan Kabupaten Pemalang kini dan akan datang, terutama dalam pembangunan SDM ASN.
Niatan bagus dari Pemimpin Muda Kabupaten Pemalang ini harus kita dukung sebab itu adalah kunci terjadinya perubahan yang lebih baik. (*).