Mengamati persidangan Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran SITUNG KPU pada tanggal 8 April 2019 yang lalu (baik melalui situs resmi BAWASLU maupun melalui video rekaman persidangan yang dipublikasikan oleh Humas BAWASLU di Channel Youtube-nya) yang pada hari itu fihak BPN Prabowo-Sandi sebabagai fihak pelapor menghadirkan seseorang yang dijadikan saksi ahli di bidang IT yang bernama Khairul Anas, ada 2 hal yang menarik untuk saya bahas di sini, yaitu:
KEMBALI KE ARTIKEL