Pemilukada Kota Palembang Paling Seru dan Dramatis di Indonesia
21 Mei 2013 09:13Diperbarui: 24 Juni 2015 13:1512050
Pemilukada Kota Palembang diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Mularis Djahri - Husni Thamrin (Nomor Urut 1); Romi Herton - Harnojoyo (Nomor Urut 2), dan Sarimuda - Nelly Rasdiana (Nomor Urut 3) adalah yang paling seru di Indonesia. Mengapa demikian? Karena rekapitulasi hasil perhitungan suara berikut:
Hasil hitung cepat tiga lembaga survei LSI (lembaga survei Indonesia); Puskaptis (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) dan LKPI (Lembaga Kajian Publik Independen) diperoleh sebagai berikut: Mularis - Husni (Nomor Urut1) memperoleh hasil hitung cepat LSI (14,92%) - LKPI (12,61%) - Puskaptis (10,55%); Romi-Harnojoyo (Nomor Urut2) memperoleh hasil hitung cepat LSI (44,10%) - LKPI (42,53%) - Puskaptis (44,64%); dan Sarimuda-Nelly (Nomor Urut3) memperoleh hasil hitung cepat LSI (40,98%) - LKPI (44,86%) - Puskaptis (44,81%). Dengan hasil ini, maka pasangan No. urut 2 dan 3 mengklaim kemenangan pasangannya masing-masing.
KPUD Kota Pelembang mengeluarkan SK No. 34/KPTS/KPU.Kota-006.435501/2013 tertanggal 13 April 2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon walikota - wakil wali kota pada Pilkada Palembang 2013 yang hasilnya sebagai berikut: Mularis Djahri - Husni Thamrin (Nomor Urut1) memperoleh sebanyak 97.810 suara; Romi Herton – Harnojoyo (Nomor Urut2) memperoleh sebanyak 316.915 suara; dan Sarimuda-Nelly Rosdiana (Nomor Urut3) memperoleh sebanyak 316.923 suara. Dengan hasil ini, maka pasangan nomor urut 3, yakniSarimuda dan Nelly Rosdiana ditetapkan KPUD sebagai pemenang dengan dengan selisih 8 suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2. Ini adalah kemenangan yang sangat ditunggu oleh Sarimuda setelah tiga kali mengikuti pemilukada secara berturut-turut.
Berdasarkan Keputusan Nomor 42/PHPU.D-XI/2013, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus dengan amar sebagai berikut: a)Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; b) Menyatakan menetapkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Kota oleh KPU Kota Palembang tertanggal 13 April 2013 juncto Keputusan KPU KotaPalembang Nomor 34/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tanggal 13 April 2013 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013 yang telah diumumkan pada tanggal 13 April 2013 adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum; c) Menyatakan dan menetapkan hasil penghitungan suara yang benar dan sah adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Nomor Urut 1, H. Mularis Djahri – Drs. H. Husni Thamrin, M.M., memperoleh 97.809 suara; Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Romi Herton, S.H., M.H. – H. Harno Joyo, S.Sos., memperoleh 316.919 suara; danPasangan Calon Nomor Urut 3, Ir. H. Sarimuda, M.T. – Nelly Rasdiana memperoleh 316.896 suara; d) Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35/Kpts/KPU.Kota 006.435501/2013 tanggal 14 April 2013 tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih masa bakti 2013-2018 Tahun 2013MK menyatakan “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang untuk melaksanakan putusan ini"; d) Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Romi Herton, SH. MH dan H. Harno Joyo, S.Sos sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2013-2018 pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.