Pertentangan yang terjadi akhir-akhir ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) telah menyedot banyak energi masyarakat termasuk pemerintah. Tetapi dalam hal bernegara, pondasi institusi pemerintahan haruslah bisa meletakan dirinya sekuat mungkin dalam mempertahankan kebenaran sesuai dengan amanat konstitusi. Hal ini dimaksudkan agar institusi negara layaknya KPK dan POLRI bisa memainkan perannya dengan baik sesuai dengan harapan semua elemen masyarkat. Perseteruan antara tokoh-tokoh KPK dan POLRi saat ini diawali dari penetapan Budi Gunawan sebagai calon KAPOLRI oleh Presiden yang langsung dipotong oleh KPK melalui penetapan calon KAPOLRI tersebut sebagai tersangka. Selang beberapa hari selajutnya, Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK ditangkap oleh POLRI sebagai tersangka dalam kasus sengketa pemilu di salah satu kabupaten di Kalimantan tahun 2010 silam. Sementara Budi Gunawan sampai saat ini belum juga ditahan oleh KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL