1. Korupsi Oknum Bendahara desa Tanjung Aru Tahun 2019 “Dugaan penyimpangan terjadi dalam penatakeloalaan APBDes Tanjung Aru Tahun Anggaran 2016 yang telah dilakukan oleh AB selaku Bendahara Desa Tanjung Aru,” kata Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian Sigalingging didampingi Kanit Tipikor Aipda Untung Budi Harjo, Ada beberapa modus yang ia gunakan untuk menggelapkan dana desa itu. dengan cara memasukkan sisa dana yang dicairkan dari APBDes ke rekening pribadi akubatnya negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp345,6 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL