"Dua pengedar sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotik dengan barang bukti 16 kg itu," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda di dampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Rido Doly Kristian Sigalingging, S.H,S.IK,M.A.P.Â