Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Menghadapi Kemungkinan Penolakan Vaksin(asi)

16 Februari 2021   16:14 Diperbarui: 16 Februari 2021   16:20 100 5
Pemerintah baru saja mengeluarkan "payung hukum" terkait vaksinasi covid-19 yaitu Perpres no. 14 tahun 2021 yang di dalamnya, tepatnya di pasal 13A ayat 4 dan pasal 13B, tercantum akan adanya sanksi administratif bagi penerima vaksin yang menolak untuk divaksinasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun