Demokrasi ideal seharusnya mencerminkan kesetaraan dan inklusi dari berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk Perempuan (Adeni, 2018). Namun, dalam konteks politik Indonesia, demokrasi masih mengalami tantangan besar terkait keterwakilan gender. Meskipun Indonesia telah mengalami perkembangan dalam aspek demokrasi, Kritik terhadap demokrasi patriarki di Indonesia sangat relevan dengan kenyataan bahwa, meskipun ada kuota gender dalam pemilihan umum, perempuan masih belum sepenuhnya diterima atau didukung oleh partai politik dalam mengisi jabatan-jabatan strategis. Dukungan partai politik terhadap perempuan calon legislatif atau eksekutif masih terbatas, dan ini mencerminkan ketidaksetaraan yang berakar pada budaya politik yang masih kental dengan norma-norma patriarki. Sebagai konsekuensi, kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah sering kali kurang responsif terhadap kebutuhan perempuan, terutama terkait isu-isu seperti kesehatan reproduksi, kesetaraan upah, dan kekerasan berbasis gender (Hardjaloka, 2012).
KEMBALI KE ARTIKEL