19 Napi Rutan Muara Labuh Dapat Remisi Kemerdekaan
17 Agustus 2022 18:08Diperbarui: 17 Agustus 2022 18:161540
Muara Labuh - Sebanyak 19 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.