19 Napi Rutan Muara Labuh Dapat Remisi Kemerdekaan
17 Agustus 2022 18:08Diperbarui: 17 Agustus 2022 18:161540
Muara Labuh - Sebanyak 19 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.