Iklan adalah suatu proses penyampaian pesan yang biasanya berupa informasi. Selain untuk menyampaikan informasi, iklan juga di buat untuk mempromosikan sebuah produk. Seiring perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) iklan di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Ada beragam media untuk menayangkan iklan. Baik melalui televisi, radio maupun media digital. Pada kesempatan kali ini, fokus membahas mengenai iklan digital. Iklan digital adalah usaha untuk mempromosikan sebuah merek dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau seluruh konsumen. Media digital yaitu media yang dikodekan dengan format mesin yang bisa dibaca (machine-readable). Media digital membentuk masyarakat digital, sehingga hal ini menjadi pelopor era baru dari sejarah industri teknologi komunikasi dan informasi. Masyarakat dan dunia digital saat ini berubah menjadi masyarakat paperless, karena semua produk informasi mampu dengan berbasis komputer dan jaringan internet. Tidak sedikit iklan digital yang melanggar EPI (Etika Pariwara Indonesia) serta aturan lain yang berlaku. Berikut beberapa iklan digital youtube yang melanggar etika periklanan, antara lain :
KEMBALI KE ARTIKEL