Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Konflik Laut China Selatan: Ancaman Kedaulatan, Perekonomian, dan Keamanan Nasional

22 Mei 2024   10:53 Diperbarui: 22 Mei 2024   10:56 97 0
Laut Natuna Utara adalah bagian dari Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan yang menjadi bagian dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sesuai dengan hasil Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani oleh 168 negara, termasuk Indonesia dan Tiongkok, ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil laut (370,4 km) dari daratan suatu negara dimana negara yang bersangkutan memiliki hak penuh dan eksklusif untuk melakukan eksplorasi lautan dan menggunakan sumber daya lautan termasuk perikanan, terumbu karang, minyak dan gas, pertambangan, dst. yang berada di dalam ZEE tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun