Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Seputar penahanan Gubernur Sumatera Utara

28 Oktober 2010   08:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:02 91 0

Mantan Bupati Langkat yang kini sebagai Gubernur Sumatera Utara resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyalahgunaan APBD kab langkat 2000 – 2007. Sejak 22 Oktober 2010 ,disebutkan beliau akan ditahan dirutan Salemba sampai 20 hari kedepan , karena penyalah gunaan wewenang , Negara dirugikan sebesar Rp 99 milyar dan kabarnya beliau telah memulangkan sekitar 60 milyar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun