Presiden Jokowidodo  sejak awal sudah menangkap dampak buruk  dari pandemic  Korona, sehingga saat itu juga mengeluarkan kebijakan relaksasi bagi  kreditur di bawah Rp. 10 miliar, tak terkecuali bagi Ojol dan Taksi Online yang kendaraannya masih dalam masa cicilan . Bila perlu laporkan ke pihak berwajib bila nyata-nyata mereka menggunakan jasa deb. collector (jasa penagih).
KEMBALI KE ARTIKEL