Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi tempat penampungan sampah dari wilayah Jakarta, sejak tahun 1989. Menurut Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, volume sampah di TPST Bantargebang mencapai rata-rata 7.000 sampai 8.000 ton per hari yang dilayani oleh 1.200 truk sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL