Kini Brorivai Center telah membentuk Lembaga Advokasi Hukum dan HAM yang disingkat BRC-LA2H yang berkedudukan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Maksud dan tujuan lembaga ini dibentuk adalah ikut serta dalam mendorong pembinaan hukum yang berkelanjutan dan membantu pemerintah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat.
Seperti diketahui bahwa "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum".
Oleh karena itu, Brorivai Center juga akan terlibat dalam upaya membangun masyarakat cerdas hukum guna mendekatkan dan memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu termasuk pihak yang membutuhkan bantuan atau pembelaan untuk memastikan hak kesetaraan, kewajaran, dan keadilan.