Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Dengan Uluran 15 Ribu dari Caleg, Satinah Akan Selamat dari Hukuman Pancung

27 Maret 2014   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:24 155 1
Pada tahun 2006, Satinah mengadu nasib sebagai Buruh migran di Arab Saudi melalui penyalur TKI, PT Djasmin Harapan Abadi. Dia ditempatkan di Provinsi Al Qassim untuk bekerja di keluarga Nura Al Gharib.Namun, Satinah mengaku kerap disiksa oleh majikannya. Tidak tahan karena terus-terusan disiksa, akhirnya pada 2007, Satinah melawan. Saat itu Satinah dan majikan perempuannya, Nura Al Gharib, sedang berada di dapur.Entah karena apa, Nura tiba-tiba saja membenturkan kepala Satinah ke tembok. Satinah pun langsung melawan dengan memukulkan adonan roti ke tengkuk Nura sampai pingsan. Nura akhirnya dinyatakan meninggal setelah sempat koma di rumah sakit.Satinah langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Satinah juga dikenai pasal perampokan karena dituding telah melarikan uang milik majikannya, sebesar 37.970 riyal. Satinah kemudian diadili pada 2009-2010, dia dijatuhi hukuman mati dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun