BI-FAST, atau Transfer BI FAST, adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). Pengembangan BI-FAST dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat, dan nyaman dalam bertransaksi non-tunai. Layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang saat ini tersedia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena batasan waktu layanan, dana yang belum real-time, dan keterbatasan kanal pembayaran. Oleh karena itu, BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional yang sudah ada.
KEMBALI KE ARTIKEL