Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 718/Menkes/Per/XI/1987 mendefinisikan kebisingan sebagai bunyi yang tidak diinginkan yang mengganggu dan atau dapat membahayakan kesehatan serta dapat berdampak negatif. bahaya bagi kesehatan, suara knalpot brong dapat menyebabkan konflik antara orang lain yang terganggu olehnya.
KEMBALI KE ARTIKEL