Dunia menyaksikan pemberlakuan darurat militer di Korea Selatan untuk pertama kalinya sejak tahun 1980 saat Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendeklarasikannya sekitar pukul 23:00 malam hari pada tanggal 3 Desember 2024 secara mendadak. Tindakan sang presiden ini menjatuhkan Korea Selatan ke dalam sebuah kekacauan politik yang berlangsung hingga saat ini, dan akibatnya Presiden Yoon Suk Yeol dilengserkan dari jabatannya oleh parlemen Korea Selatan, dan menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sebelum resmi dicopot dari jabatannya. Peristiwa ini mendatangkan tanggapan dari berbagai negara, dan memberi ketidakpastian bagi hubungan diplomatik Korea Selatan dengan sekutunya, yang membuat pemerintah Korea Selatan bekerja keras untuk memperbaiki citra dan menjamin keadaan sedang diatasi dengan maksimal.
KEMBALI KE ARTIKEL