Pembatalan risiko dalam KUH Perdata merupakan konsep yang krusial dalam dunia hukum perjanjian. Konsep ini mengatur kapan dan bagaimana risiko atas suatu objek perjanjian berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Meskipun diatur secara rinci dalam undang-undang, implementasinya dalam praktik seringkali menimbulkan berbagai permasalahan dan perdebatan.
KEMBALI KE ARTIKEL