Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dimajukan Lebih Awal, Ini Tanggal Libur Lebaran Sekolah di Jakarta

13 April 2023   10:49 Diperbarui: 14 April 2023   13:01 51965 8
Sudah sejak beberapa waktu lalu pemerintah mengubah cuti bersama lebaran. Semula tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Di kalangan PNS, libur cuti tanggal tersebut berlaku untuk pegawai struktural. Bagaimana dengan guru dan siswa ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun