Dalam dunia pembangunan, kerja sama antar pihak negeri dan swasta sudah menjadi hal yang normal dan hampir selalu terjadi disetiap projek pembangunan. Hal tersebut disebut dengan Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) adalah bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk mengembangkan, membiayai, membangun, mengoperasikan, dan memelihara proyek-proyek infrastruktur atau layanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL