Ditengah adanya pandemi global Covid-19 yang telah masuk ke wilayah Republik Indonesia pada awal Maret 2020 , pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan publik untuk menekan angka penyebaran virus. Salah satu kebijakan tersebut adalah Social Distancing, yaitu pembatasan fisik dengan menjaga jarak antara satu orang dengan yang lainnya dan menghindari berkumpul bersama dalam suatu acara.
KEMBALI KE ARTIKEL