Jakarta (07/02/2021) -- Pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Â Protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi) wajib dijalankan demi menekan penyebaran virus COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL