Koordinator Kontras Haris Azhar mengalami masalah. Dia dilaporkan tiga institusi penegak hukum: BNN, Polisi, dan TNI ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik tiga institusi tersebut. Pelaporan itu berawal dari penyebaran testimoni dari terpidana mati Freddy Budiman (FB) ke khalayak ramai melalui sarana media oleh Haris Azhar. Penyebaran itu dilakukan setelah FB telah dieksekusi mati di Nusa Kambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL