Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Intip Data Perbankan Adalah Keniscayaan di Era Digital

1 April 2016   14:31 Diperbarui: 1 April 2016   14:50 104 1
Aturan tersebut tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun