kalaupun pun supir online itu membayar pajak, pajak yang diberlakukan pada mereka adalah pajak skala mikro, sedangkan pajak yang dikenakan pada perusahaan taksi konvensional adalah pajak untuk perusahaan besar. Dari segi pajak saja, taksi konvensional tak akan mampu bersaing. Kalaupun disetarakan dimana taksi konvensional juga turunkan tarif (perang tarif) atau dikasih akses untuk ambil penumpang ke sudut kota, sampai ke sudut-sudut kantor atau mall sekalipun, perusahaaan taksi konvensional bakalan tetap rugi, karena beban biaya operasional di perusahaan taksi konvensional di luar pajak, sangat besar. Kecuali taksi konvensional mau mengubah model bisnisnya, agar biaya-biaya semakin berkurang dan perusahaan menjadi ramping. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL