Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama FEATURED

Registrasi Kartu Perdana, Masyarakat Tak Mau Ribet

16 Desember 2015   13:04 Diperbarui: 31 Oktober 2017   12:51 247 14
Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pemberlakukan registrasi kartu prabayar operator telekomunikasi, tahap kedua. Proses registrasi pada tahap kedua ini berbeda dengan proses registrasi tahap pertama lalu. Kalau dulu, pelanggan lebih nyaman dalam melakukan proses registrasi karena bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri, namun untuk sekarang proses registrasi rada sedikit lebih ribet dimana registrasi hanya bisa dilakukan oleh outlet resmi yang diizinkan untuk menjual kartu prabayar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun