Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Revisi Perpres Lagi: Bisa Saja Salah Ini

9 Juli 2015   18:24 Diperbarui: 9 Juli 2015   18:24 296 0
Sudah dua kali tercatat oleh masyarakat bahwa Presiden Jokowi merevisi peraturan pemerintah atau peraturan presiden (PP Perpres) yang sudah ditandatanganinya. Pertama adalah terkait uang muka mobil dinas pejabat dan kedua terkait pada masalah jaminan hari tua, dan baru saja kemaren terjadi kesalahan penulisan kepanjangan BIN dalam undangan pelantikan KaBIN yang dikeluarkan oleh Setneg (tidak ada tanda tangan presiden untuk kasus ini). Kesalahan penulisan kepanjangan BIN, bisa saja karena kesalahan PNS tukang ketik nya, namun pemimpin yang bertanggung jawab terhadap surat itu apa tidak membaca lagi isi surat?  Apa yang terjadi sebenarnya dalam sistem administrasi kepresidenan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun