Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Revisi Perpres Lagi: Sistem Knowledge Management, Rasa dan Kompetensi

5 Juli 2015   17:25 Diperbarui: 5 Juli 2015   17:25 558 0
Kemarin, Perpres baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) diprotes oleh masyarakat pekerja. Ada isi dari Perpres tersebut yang tidak dikehendaki oleh para pekerja yaitu terkait pada hal pencairan dana jaminan hari tua. Kemudian setelah dikonsultasikan dengan presiden, barulah perpres tersebut direvisi. Namun sayangnya perpres tersebut sudah terlanjur ditandatangani oleh presiden. Terpaksa lagi-lagi presiden harus menanggung malu karena perpres yang sudah ditandatanganinya, kemudian diprotes oleh rakyat dan kemudian Perpres tersebut direvisi, hal semacam ini terjadi lagi dimana sebelunnya Perpres lain yang sudah ditandatangani presiden serta mengundang protes dari rakyat banyak adalah terkait uang muka mobil dinas pejabat negara, bahkan tercatat Perpres ini sebelum direvisi umurnya hanya berusia 17 hari. Di kasus ini presiden secara terang-terangan mengakui kesalahannya tidak membaca isi dari dokumen Perpres tersebut. Barangkali presiden sudah begitu percaya dengan bawahannya. Kepercayaan itu memang sangat diperlukan agar organisasi bisa berjalan baik. Mungkin, baru kali ini ada seorang presiden yang mengakui kesalahannya di depan publik ketika salah menandatangani sesuatu, dimana bisa saja hal seperti ini juga pernah menimpa presiden pendahulunya yang juga manusia biasa, namun karena merasa diri sebagai presiden seakan-akan tidak pernah salah, jadi merasa gengsi kalau mengakui kesalahan. Tindakan mengakui kesalahan dan kemudian memperbaiki atau merevisi adalah tindakan yang gentleman, manusia tidak luput dari lupa dan salah, namun mengakui kesalahan dan memperbaikinya adalah sesuatu yang patut diapresiasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun