Kini isu lain pun muncul, yaitu terkait rencana Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas bawah pesawat yang naik 10%. Sasaran kebijakan ini mengarah pada maskapai yang menerapkan model bisnis LCC (Low Cost Carrier). Hal ini menimbulkan pro dan kontra diberbagai kalangan, ada yang setuju dan ada yang tidak. Alasan pihak yang setuju terhadap kebijakan itu adalah karena dengan adanya kebijakan tersebut maka dapat memperbaiki iklim persaingan usaha bisnis penerbangan di Indonesia yang dirasa tidak sehat, dapat melindungki konsumen dari perang tarif, dan tentu saja beberapa maskapai senang dengan kebijakan ini karena mengurangi babak belur mereka. Namun maskapai yang bermodel bisnis LCC sendiri masih bungkam tidak mau menyatakan pendapatnya terkait hal ini, kecuali maskapai Citilink yang tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.