Kasus-kasus perusakan lingkungan yang dilakukan sebagian oknum masyarakat maupun oknum korporasi, masih banyak yang menggantung proses hukumnya, bahkan lolos begitu saja. Ini disebabkan kurang kuatnya regulasi yang dibuat pemerintah yang bersifat mengikat. Termasuk ada oknum pejabat dalam lembaga hukum itu sendiri yang menyalahgunakan wewenangnya.
KEMBALI KE ARTIKEL