Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peranan Ekspor Pasir Laut dalam Membangun Ibu Kota Nusantara, dan Potensi Ancaman Batas Maritim

13 Juli 2023   19:38 Diperbarui: 13 Juli 2023   19:47 139 3
Berita nasional cukup dihebohkan dengan diberlakukannya kembali kebijakan ekspor pasir laut setelah dilarang selama 20 tahun. Kebijakan ekspor pasir laut ini awal mulanya sempat di lakukan dalam kurun waktu antara tahun 1970-an hingga tahun 2000-an. Namun, pada tahun 2002 kebijakan ini dihentikan sementara oleh Presiden Megawati karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan dua pulau di Indonesia terancam tenggelam. Yaitu, Pulau Sebatik di Kalimantan Utara dan Pulau Nipah di Batam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun