Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penggunaan Jaringan Wifi Tanpa Izin Pemilik dalam Perspektif Hukum

16 November 2023   11:00 Diperbarui: 16 November 2023   11:01 83 0
Wi-Fi dapat didefinisikan sebagai sistem perangkat penghubung nirkabel yang menggunakan gelombang radio, yang menghubungkan koneksi antar perangkat tanpa kabel yang praktis atau tanpa perlu menghadapkan satu sama lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun