Menjelang tanggal 2 Mei yang ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional, dunia pendidikan dan remaja di Indonesia disadarkan dengan beberapa berita yang menggambarkan kondisi moral atau budi pekerti remaja di Indonesia, terutama remaja pertengahan pada usia antara 15 hingga 18 tahun atau pada usia sekolah SMP dan SMU.