Ditengah tengah hiruk pikuk tersentuhnya Gubernur Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama satu dasa warsa terakhir dikenal sangat kebal terhadap aparat hukum, menyeruak sebuah keniscayaan bahwa wakil gubernur Rano Karno akan menjadi Gubernur Banten sesuai aturan perundang-undangan. Sontak semua pihak terutama unsur strategis yang memegang kunci kunci kebijakan di tanah banten bergejolak.