Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polemik Pernyataan Yusril, Apa Dasar Menyebutkan Bahwa Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat?

23 Oktober 2024   16:10 Diperbarui: 23 Oktober 2024   16:59 54 0
Pernyataan Prof. Yusril Ihza Mahendra bahwa peristiwa Mei 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat memicu polemik dalam wacana hukum dan keadilan. Menurut Yusril, pelanggaran HAM berat mensyaratkan adanya tindakan yang sistematis dan meluas dengan kebijakan negara yang terstruktur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun