Sehubungan telah disahkannyaRUU Pilkada, yang merupakan bahsawanya pengangkatan kepala daerah ditunjuk langsung oleh anggota DPR yang disahkan pada tanggal 25 september 2014 berdasarkan hasil vouting pada rapat paripurna anggota DPR yang dimana hasil vouting ini dapat dikatakan dimenangkan oleh pihak pendukung pilkada yang kepala daerah ditunjuk langsung oleh anggota DPR yakni koalisi merah putih dan dapat dikatakan pihak yang kalah adalah koalisi indonesia hebat. Hal ini terjadi karena terbagi duanya pihak politisi di Indonesia pada saat ini, yang merupakan kelanjutan dari pemilihan Pilpres.