Ahmad Heryawan dan Tengku Erry Nuradi yang masing-masing adalah pejabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, akan mengkahiri masa jabatannya pada bulan Juni 2018 mendatang. Untuk mengantisipasi kekosongan kekuasaan sebagai konsekuensi pelaksanaan Pilkada 2018, Kemendagri RI mengusulkan dua perwira tinggi Polri untuk menjadi penjabat gubernur di kedua provinsi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL