Setelah sekian lama memberlakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah akhirnya membuka lagi kran penerimaan di tahun ini. Namun demikian, penerimaan ini sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua instansi negara, baik pusat, maupun daerah dapat menyelenggarakan prosesi penerimaan.
KEMBALI KE ARTIKEL