Keputusan pemerintah yang melabeli gerakan
separatisme di Papua sebagai kelompok teroris menjadi diskursus yang menarik untuk dikaji. Pelabelan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons atas tingginya intensitas konflik dan kekerasan di wilayah tersebut sejak April 2021 yang disebabkan oleh berbagai aksi
penyerangan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap aparat TNI-Polri yang bertugas. Yang paling menyita perhatian adalah tewasnya Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang ditembak oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada April lalu di Kabupaten Puncak, Papua.
KEMBALI KE ARTIKEL