Lahan di wilayah Kecamatan Tapin Utara yang difungsikan sebagai bangunan hanya sekitar 10% dari total luas wilayah, selebihnya lahan Kecamatan Tapin Utara difungsikan sebagai area persawahan, pertanian, perkebunan yang menyebabkan wilayah ini menjadi salah satu pemasok kebutuhan pangan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten-Kabupaten lainnya yang berada di Kalimantan Selatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL