Masih ingat Pulau Rupat yang terancam tenggelam akibat aktifitas pertambangan pasir? Mari kita mengingat kembali. Pulau Rupat yang terletak di Kepulauan Riau merupakan tempat penambangan pasir laut PT. Logo Mas Utama (LMU) sejak November 2021. Area penambangan seluas 5.030 Ha termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Aktifitas ini menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Dikutip dari laman
mediacenter.riau.go.id, tingkat abrasi di Pulau Rupat sudah tergolong berat dan mencapai >10 meter/tahun. Tidak hanya itu, terjadi kerusakan parah pada terumbu karang, ekosistem mangrove, padang lamun, dan biota laut (
kkp.go.id, 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL