Jumat (03/02/2023) - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara sesuai dengan SK Nomor 48.K/KP.13/BPG/2023 mempunyai tugas dalam pengawasan dan pengendalian internal sekaligus memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diawasi pada semua tingkat manajemen.
KEMBALI KE ARTIKEL